Senin, 21 Januari 2013

Paradigma Penelitian Post Positivisme

Paradigma (paradigm) dapat di definisikan bermacam-macam sesuai dengan sudut pandang masing-masing orang. 

Ada yang menyatakan bahwa paradigma merupakan suatu citra yang fundamental dari pokok permasalahan dari suatu ilmu. 

Paradigma menggariskan apa yang seharusnya dipelajari, pernyataan-pernyataan apa yang seharusnya dikemukakan dan kaidah-kaidah apa yang seharusnya diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperolehnya.

Namun secara umum paradigma dapat diartikan sebagai seperangkat kekayaan atau keyakinan dasar yang menuntut sesorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian ini sejalan dengan Guba yang dikonsepsikan oleh Thomas Kuhn sebagai seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan-tindakan kita, baik tindakan keseharian maupun penyelidikan ilmiah (Guba, 1990).

Pada penelitian ini peneliti menggunakan paradigm post-positivis dimana paradigm post-positivis berkeinginan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan positivism. Secara ontologis, cara pandang aliran ini bersifat critical realism. Sebagaimana cara pandang kaum realis, aliran ini juga melihat realitas sebagai hal yang memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, namun menurut aliran ini adalah mustahil bagi manusia (penulis) untuk melihat realias secara benar. Secara epistimologis hubungan manusia antara periset dan obyek yang diteliti tidak dipisahkan. Suatu kebenaran tidak mungkin bisa ditangkap apabila periset berada dibelakang layar, tanpa terlibat dengan obyeknya secara langsung Menurut Salim menjelaskan postpositivisme sebagai berikut: Paradigma ini merupakan aliran yang ingin memperbaiki kelemahan-kelemahan positivism yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap obyek yang di teliti. Secara ontologi aliran ini bersifat critical realism yang memandang bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tetapi suatu hal yang mustahil bila suatu realitas dapat di lihat secara benar oleh manusia(peneliti).

Oleh karena itu secara metodologi pendekatan eksperimental melalui metode triangulation yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, peneliti dan teori. Selanjutnya di jelaskan secara epistomologi hubungan antara pengamat atau peneliti dengan obyek atau realitas yang diteliti tidaklah bisa di pisahkan, tidak seperti yang di usulkan aliran positivism. Aliran ini menyatakan suatu hal yang tida mungkin mencapai atau melihat kebenaran apabila pengamat berdiri di belakang layar tanpa ikut terlibat langsung.

Oleh karena itu, hubungan antara pengamat dengan obyek harus bersifat interaktif, dengan catatan bahwa pengamat harus bersifat senetral mungkin, sehingga tingkat subyektivitas dapat dikurangi secara minimal(Salim).

Sumber: 

Agus Salim, Teori dan paradigma Penelitian Sosial, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta 2001, hal 33

Agus Salim,Teori Paradigma Penelitian Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2006, hal 10

Tidak ada komentar:

Kopi Cap Liong Bulan, Mantul Juragan

  Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia ...