Rabu, 18 September 2019

Waspada Menggunakan "Pinjaman Daring" Fintech di Indonesia

Media komunikasi adalah semua sarana yang dipergunakan untuk memproduksi, mereproduksi, mendistribusikan atau menyebarkan dan menyampaikan informasi. Media komunikasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Proses pengiriman informasi di zaman keemasan ini sangat canggih. Teknologi telekomunikasi paling dicari untuk menyampaikan atau mengirimkan informasi ataupun berita karena teknologi telekomunikasi semakin berkembang, semakin cepat, tepat, akuran, mudah, murah, efektif, dan efisien.
Lantaran adanya masyarakat massa dengan budaya massa itulah media massa sering mengabaikan keberadaan individu dalam masyarakat yang dianggap hanya sebagai "atomisasi" yang tidak mempunyai koneksi sosial di antara anggota massa. Kelompok mengambang inilah yang tak mempunyai karakter tertentu sehingga mudah dijadikan sebagai sasaran tembak media massa modern melalui teknik periklanan dan propaganda.
Kini kemajuan teknologi komunikasi, semakin banyak orang menggantungkan hidup pada media  online (dalam jaringan internet) sehingga teknologi media online (daring) sangat mempengaruhi khalayak luas yang lebih mudah, praktis, cepat, hemat waktu, internet mudah diakses, digunakan, anytime , internet of think, masyarakat lebih menyukai dalam menggunakannya.Internet merupakan jaringan komputer yang terhubung satu sama lainnya melalui media komunikasi.Internet memang menyediakan suatu ruangan bagi khalayak untuk berekspresi, baik lewat tulisan, video, gambar, suara ataupun gabungan keempatnya namun tidak semua konten dalam internet memiliki nilai kepentingan untuk dikethui oleh khalayak.Banyak fasilitas lain dari internet yang jauh dari pengertian media massa itu sendiri.Indonesia sendiri, memasuki era digitalisasi media,era teknologi, era reformasi, era keterbukaan informasi publik, era modernisasi media, era bebas berpendapat namun harus tahu mana yang benar, mana yang tidak pesan disampaikan kepublik, Indonesia era UU ITE yang dimana salah menggunakannya proses hukum berlaku di negara Indonesia, era media daring (online) dll. 
Salah satu perkembangan media daring (online) adalah Fintech. Ya, siapa tak mengenal fintech,  sistem keuangan inovasi di dalam bidang jasa keuangan yang menggunakan online teknologi.Fintech sangat luas dalam berbagai segmen baik, bisnis ke bisnis (B To B), bisnis ke costumer (B to C). Fintech adalah suatu startup di bidang bisnis jasa kuangan salah satu bisnisnya adalah meminjamkan uang kepada penggunanya yaitu masyarakat. 
Contohnya adalah ketika orang mau meminjam uang kini beralih menggunakan Pinjaman Online tersebut. Hal ini masyarakat Indonesia sering kejebak dengan pinjaman online tersebut dengan di iming imingi bunga rendah, biaya hemat dll namun pada akhirnya di cekik dan sulit membayar pada akhirnya si peminjam tersebut kena daftar hitam Bank Indonesia. Hal tersebut sering terjadi contohnya A meminjam di Pinjaman Online sebesar  1 jutaan ga tahunya pas diterima di rekening A hanya sebesar 700 ribuan dan bunganya lumayan agak besar sehingga sulit melunasi utang dari pinjaman onlinenya bahkan bisa melebihi utangnya.
Dalam hal ini harus waspada terhadap Pinjaman Online (daring) tersebut, tanyakan kembali asal usul kejelasan, bertanya, bunganya gimana, prosedurnya bagaimana,cara melunasinya gimana atau misalnya lainnya berbadan hukum perusahaan, firma, cv  ga si pinjaman onlinenya, sudah terdaftar di Bank Indonesia belum, sudah ada izin dari OJK atau belum dll supaya tidak dirugikan.Kalau mau dalam meminjam uang,nabung, butuh dana dll, sebaiknya datang saja langsung ke perbankan plat merah contohnya Bank Mandiri, Bank Bri, Bank BNI, Bank BTPN, dll  atau ke perbankan swasta yang sudah bisa di percaya supaya tetap aman,terjaga asetnya, tahu persis bunga bank itu sendiri supaya jangan salah memilih dalam melakukan pinjaman keuangannya.
Penulis
R Cahyo Prabowo, S.Ikom, M.Ikom

Generasi Muda, Generasi Daring (Online) Indonesia


Generasi muda adalah generasi penerus cita-cita bangsa Indonesia untuk maju dan terus berkembang mengikuti zaman. Generasi muda lah yang memiliki ide sebuah kreatif dan inovasi di ciptakan  untuk dirinya sendiri, bangsa dan negara. Namun era sekarang, generasi muda harus pandai mengikuti perkembangan zaman apalagi dengan hadirnya daring (online) di Indonesia harus bisa menyesuaikan diri terhadap dengan perkembangan zaman kini dan nanti.Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin pesat dewasa ini, telah membuat dunia terasa makin luas dan ruang seolah menjadi tak berjarak lagi. Mulai dari wahana teknologi komunikasi yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi hingga komputer dan telpon genggam dengan aplikasi tanpa kabel, membuat informasi dan perdagangan berkembang dengan sangat cepat. Perubahan informasi kini tidak lagi dalam jangka minggu atau hari bahkan jam melainkan sudah  berada dalam skala menit bahkan detik dan ini dapat diperoleh melalui sumber informasi yang disebut internet.
Internet telah membuat manusia-manusia (sebagai pengguna) mampu menjelajah ruang maya kemana-mana, berkomunikasi dengan beragam informasi global, memasuki jagad perbedaan dan lintas etnis, agama, politik, budaya, dan lain sebagainya. Manusia diajak bercengkerama, berdialog dan mengasah ketajaman nalar dan psikologinya dengan alam yang hanya tampak di layar.Internet menghubungkan banyak komputer di seluruh dunia sehingga memungkinkan untuk saling bertukar pesan satu sama lain dan berbagi akses ke data yang ada di komputer masing-masing. Lebih jauh lagi, karena ke interaktifannya internet akan mendorong banyak lingkungan kerja terkolaborasi dengan kata lain internet akan sangat membantu dalam berbagai bidang dan pekerjaan yang di lakukan manusia.
Begitu pula generasi muda sekarang, kini dan nanti, generasi muda hidup di era modernisasi media, era digitalisasi media, era keterbukaan infomasi publik, era inovasi-inovasi dan memunculkan ide-ide kreatif baru sehingga dapat menghasilkan sesuatu dari hasil kerja kerasnya, era UU ITE,Era bebas berpendapat di Indonesia, Era ONLINE (DARING) yang dimana lebih mudah, praktis, efisien, cepat, hemat segalanya  contohnya seperti sekarang mau pesan makanan tinggal pilih melalui aplikasi, tinggal pilihan setelah itu dipesan dan lalu ditunggu kemudian dianter oleh pembawa makanan yaitu grab atau gojek atau lainnya dengan sesuai aplikasi ya, kemudian ada ecommerce,ecommerce sebagai perdagangan online dengan model bisnis ke bisnis lalu bisnis ke customer semua produk yang dijual apa aja ada asalkan ada uangnya barang yang mau dibeli atau pun dijual, lalu ada anter sebelum era daring seperti sekarang generasi muda dan masyarakat untuk menjalankan aktifitas harus jalan kaki sampai berkm namun sekarang tinggal buka handphone, buka aplikasi, nyalakan koneksi internet lalu pilih lokasi ketempat tujuan, tunggu sebentar kemudian di depan rumah ada klakson berbunyi di depan pintu rumah, dengan mengucapkan salam kemudian si pengantar sesuai aplikasi tujuannya ya, baik pak. setelah itu berangkat menjalankan aktifitas sehari hari di kota-kota besar hingga ke pelosok negeri Indonesia, kemudian pendaftaran cpns sudah menggunakan online, layanan publik sudah online,ruang guru sudah ada, grab, gojek dll ada, mau jalan jalan udah online bisa tahu kunjungan lokasi wisata yang dicarinya, perbankan sudah online dengan hadirnya agent-agent bank dll, mau buat video kreatif, konten kreatif ada youtube serta lainnya
Dalam hal ini generasi muda adalah generasi daring (online) era sekarang, kini dan nanti yang menggunakan sistem jaringan koneksi internet dan aplikasi di handphonenya sehingga untuk mempermudah dalam penggunaan sehari-hari menjalankan aktifitas. Hal ini merupakan sebuah merubah pola pikir untuk menjadi kreatif, inovatif dan produktif, pola kehidupannya sudah mulai baru dan bergeser dengan hadirnya sebuah era online di Indonesia yang dimana bisa sebut juga Smart Digital Media Indonesia lebih mudah, praktis, efisien, mudah digunakan, terus berkembang kini dan nanti.
Penulis
R Cahyo Prabowo, S.Ikom, M.Ikom

Senin, 16 September 2019

Media Sosial, Pemerintah dan Hukum Indonesia


Media komunikasi adalah semua sarana yang dipergunakan untuk memproduksi, mereproduksi, mendistribusikan atau menyebarkan dan menyampaikan informasi. Media Komunikasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Proses pengiriman informasi dizaman keemasan ini sangat canggih.Teknologi telekomunikasi paling dicari untuk menyampaikan atau mengirimkan informasi ataupun berita karena teknologi telekomunikasi semakin berkembang,semakin cepat, tepat, akurat, mudah, murah, efektif dan efisien.Berbagi informasi antar benua dan negara di belahan dunia mana pun semakin mudah. Internet memang menyediakan suatu ruangan bagi khalayak untuk berekspresi, baik lewat tulisan, video, gambar, suara ataupun gabungan keempatnya namun tidak semua konten dalam internet memiliki nilai kepentingan untuk diketahui oleh khalayak. 
Banyak fasilitas lain dari internet yang jauh dari pengertian media massa itu sendiri, misalnya saja situs jejaring sosial yang sedang ramai dibicarakan saat ini walaupun tujuan utamanya bukan sebagai aplikasi dari komunikasi massa.Lewat media baru (new media) ini kini manusia sebagai pelaku komunikasi dapat lebih mudah berinteraksi dan menemukan berbagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam kehidupan sehari hari.Internet bukan hanya sekedar saluran komunikasi modern, namun juga merupakan rumah baru bagi kelompok-kelompok sosial yang tersegmentasi.
Salah satunya, berkomunikasi, menyampaikan pesan dan adanya umpan balik dalam menerima pesan yaitu melalui Media Sosial.Media Sosial pertama yang muncul yaitu pada tahun 1997 adalah sixdegrees.com. Semenjak 2002, semakin banyak website jejaring sosial yang bermunculan. Seperti Friendster dan myspace. Pada akhir tahun 2000an, media sosial telah mendapatkan penerimaan tersendiri dan pelayanan yang ditawarkan jejaring sosial ini telah meningkatkan jumlah angka pengguna angka internet yang sangat besar.
Media Sosial memudahkan manusia untuk berinteraksi sosial. Media Sosial telah menjadi cara baru untuk berkomunikasi dalam menyampaikan pesan kepada khalayak, bekerja sama dan berdiskusi. Salah satu karakter konten atau ungguhan penggunaan internet ke jejaring sosial selalin konten tersebut lebih mudah diakses oleh orang di seluruh dunia, tetapi juga yang lebih penting, media sosial dapat dipergunakan dimanapun dan kapan pun selama tersambung dengan jaringan data. Karena kemudahan itulah, apabila terdapat sebuah konten yang beredar di dunia masya, akan sangat sulit diketahui unggahan mana yang merupakan unggahan pertama dan alasan kenapa unggahan tersebut diunggah oleh pengguna,Kebayoran Lama.
Apalagi di Negara Indonesia, Memasuki era Keterbukaan Informasi Publik, Era Digital Media, Era Reformasi, Era modernisasi media, Era Citizen Journalistik yang di mana masyarakat Indonesia mudah menulis, menyampaikan pesan seolah-olah sebagai wartawan lalu di upload melalui saluran media online (daring). Keberadaan media sosial di Indonesia, Gunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi, mencari informasi, menyampaikan pesan, berbisnis, sampai dengan perkembangan dunia politik. Tiap detik, menit, jam, hari dll masyarakat Indonesia pasti membuka media sosial.
Media Sosial sebagai tempat sarana dan prasarana dalam berkomunikasi, menyampaikan pesan, mencari informasi tersebut, Namun, saking banyaknya sebuah informasi yang beredar di masyarakat melalui media sosial mana yang informasi pesannya asli, pesannya bohong tidak berdasarkan realita (HOAX), pesan informasinya mengandung unsur ujaran kebencian, pornografi (prostitusi online) dll maka masyarakat harus bisa memilah-milah informasi mana yang benar melalui media sosial.
Bila mana menyalahgunakan media sosial, maka hukum berlaku di Indonesia. Kehadiran media sosial di Indonesia adalah tanggung jawab penggunanya bila mana salah dalam penggunanya maka dihukum negara Indonesia. Indonesia adalah Negara Hukum dan Negara Pancasila, Pemerintah Indonesia yang regulasinya terhadap perkembangan media di Indonesia demi membangun demokrasi Indonesia berkelanjutan.
Penulis
R Cahyo Prabowo, M.Ikom

Bank Daring dan Bank Konvensional, Lebih Efektif Mana?

Indonesia adalah negara Pancasila dan negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 pulau dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki luas 2 juta km persegi dan juga Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. Indonesia di kelilingi oleh lautan, sungai, kali, daratan, penggunungan, dataran tinggi, lembah, sawah, semak belukar, hutan belantara. Indonesia memiliki Empat Pilar kehidupan berbangsa dan negara yaitu Pancasila sebagai Dasar, Ideologi  Negara, Pemersatu Bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Sebagai  Konstitusi Negara  serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk  Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia. 
Indonesia sendiri telah memasuki era digitalisasi media, era industri 4.0, era online (daring) yang dimana menggunakan sistem internet, era keterbukaan informasi publik, era UU ITE, era bebas berpendapat namun tahu aturan mana baik disampaikan dan mana tidak baik untuk disampaikan, era commerce dan startup.Era perbankan daring yang dimana bank tanpa layanan kantor yang dimana untuk mempermudah transaksi perbankan yang jauh menjadi dekat sehingga masyarakat di seluruh pelosok negeri Indonesia mudah dijangkau dan bermanfaat oleh layanan perbankan online tersebut serta Indonesia hal ini merupakan tantangan terbesar bagi Negara Indonesia dengan hadirnya media online (daring) yang lebih cepat,praktis, mudah, efisien, dan bersih.
Indonesia adalah negara Pancasila dan negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 pulau dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki luas 2 juta km persegi dan juga Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. Indonesia di kelilingi oleh lautan, sungai, kali, daratan, penggunungan, dataran tinggi, lembah, sawah, semak belukar, hutan belantara. Indonesia memiliki Empat Pilar kehidupan berbangsa dan negara yaitu Pancasila sebagai Dasar, Ideologi  Negara, Pemersatu Bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Sebagai  Konstitusi Negara  serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk  Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia. 
Indonesia sendiri telah memasuki era digitalisasi media, era industri 4.0, era online (daring) yang dimana menggunakan sistem internet, era keterbukaan informasi publik, era UU ITE, era bebas berpendapat namun tahu aturan mana baik disampaikan dan mana tidak baik untuk disampaikan, era commerce dan startup.
Era perbankan daring yang dimana bank tanpa layanan kantor yang dimana untuk mempermudah transaksi perbankan yang jauh menjadi dekat sehingga masyarakat di seluruh pelosok negeri Indonesia mudah dijangkau dan bermanfaat oleh layanan perbankan online tersebut serta Indonesia hal ini merupakan tantangan terbesar bagi Negara Indonesia dengan hadirnya media online (daring) yang lebih cepat,praktis, mudah, efisien, dan bersih.
Indonesia kini, nanti dan esok sudah mulai ada namanya Bank Online (daring) seperti misalnya agen-agen (bank tanpa layanan kantor) yang dibuat oleh Bank Indonesia sejak tahun 2015 hingga kini, nanti dan esok sebagai penyambung dari bank konvensional yang dimana jauh dari lokasi perbankan konvensional masyarakat bisa memanfaatkan untuk menambung, setor tunai, tarik tunai, buka rekening tabungan, buka rekening ponsel.Rekening online tabungan hanya dibuat selembar kertas dan menggunakan hp atau alat lainnya hingga melakukan peminjaman kredit yang dimana ada petugas bank yang mendampingnya agen agen tesebut dan hal ini untuk mempermudah pelayanan perbankan di Indonesia, contoh lain adalah fintech, saku ku, gopay, dan lainnya yang dimana untuk mempemudah layanan transaksi bisnis perbankan nasional namun juga masih hadirnya bank konvensional.
Bank konvensional hadir dikota kota besar dan juga unit bisnis cabang pembantu bank konvensional juga hadir misalnya untuk buka tabungan, membuat atm baru,membuat sms banking, transaksi online, menanyakan produk perbankan dll melalui customer service, melakukan setor tunai dan tarik tunai melalui teller, hingga meminjam keuangan (kredit) bank melalui petugas bank yang telah ditunjuk dan disepakati.Pertanyaan sekarang adalah lebih efektf mana Bank Online (daring) & Bank Konvensional dalam melakukan layanan bisnis transaksi keuangan perbankan di Negara Kesatuan Republik Indonesia...?? Tinggal masyarakat Indonesia yang memilih mana paling hemat waktu, mudah,praktis,cepat,efisien dan bersih dalam melakukan traksaksi keuangan perbankan nasional.
Penulis
R Cahyo Prabowo,S.Ikom, M.Ikom

Media Online (Daring) sebagai Efisiensi, Baik dan Bersih untuk Indonesia Maju


Media komunikasi adalah semua sarana yang dipergunakan untuk memproduksi, mereproduksi, mendistribusikan atau menyebarkan dan menyampaikan informasi. Media komunikasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Proses pengiriman informasi di zaman keemasan ini sangat canggih. Teknologi telekomunikasi paling dicari untuk menyampaikan atau mengirimkan informasi ataupun berita karena teknologi telekomunikasi semakin berkembang, semakin cepat, tepat, akuran, mudah, murah, efektif, dan efisien.media massa merupakan istilah yang digunakan untuk mempertegas kehadiran suatu kelas, seksi media yang dirancang sedemikian rupa agar dapat mencapai audiens yang sangat besar dan luas (yang dimaksudkan besar dan luas adalah seluruh penduduk dari suatu bangsa/negara).Pengertian media massa ini makin luas penggunaannya sehubungan dengan lahirnya percetakan oleh Guttenberg di abad pertengahan dan disusul oleh penemuan radio yang melintasi lautan Atlantik pada 1920, terakhir dengan perkembangan jaringan radio, televisi, meluasnya sirkulasi surat kabar dan majalah serta internet yang berhubungan dengan massa.
Media massa modern memiliki ciri, yaitu sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya), isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual, tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu, komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam, dan penerima yang menentukan waktu interaksi.Dalam hal ini internet dan handphone termasuk kedalam media massa modern. Perbedaan internet dibanding media komunikasi klasik dapat dilihat dari dua sisi, yaitu penggunanya oleh komunikator dan komunikan serta sisi karakteristik internet sebagai media komunikasi.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin pesat dewasa ini, telah membuat dunia terasa makin luas dan ruang seolah menjadi tak berjarak lagi. Mulai dari wahana teknologi komunikasi yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi hingga komputer dan telpon genggam dengan aplikasi tanpa kabel, membuat informasi dan perdagangan berkembang dengan sangat cepat. Perubahan informasi kini tidak lagi dalam jangka minggu atau hari bahkan jam melainkan sudah  berada dalam skala menit bahkan detik dan ini dapat diperoleh melalui sumber informasi yang disebut internet untuk melakukan online.Internet merupakan jaringan komputer yang terhubung satu sama lainnya melalui media komunikasi. Internet memang menyediakan suatu ruangan bagi khalayak untuk berekspresi, baik lewat tulisan, video, gambar, suara ataupun gabungan keempatnya namun tidak semua konten dalam internet memiliki nilai kepentingan untuk diketahui oleh khalayak luas.
Lewat media baru (Online) ini kini manusia sebagai pelaku komunikasi dapat lebih mudah,praktis dan efisiensi dalam melakukan berinteraksi serta menemukan berbagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam kehidupan sehari-hari.Internet bukan hanya sekedar saluran komunikasi modern, namun juga merupakan rumah baru bagi kelompok-kelompok sosial yang tersegmentasi. Berbagai forum dan komunitas terbentuk dan berkembang melalui kehadiran internet.Indonesia sendiri telah memasuki era digitalisasi media, era industri 4.0, era online (daring) yang dimana menggunakan sistem internet, era keterbukaan informasi publik, era UU ITE, era bebas berpendapat namun tahu aturan mana baik disampaikan dan mana tidak baik untuk disampaikan, era commerce dan startup,era Pemerintah yang bersih dan baik dalam penyelenggara Negara dengan menggunakan sistem online yang akuntabel,transparansi dan profesional agar bebas dari KKN.
Indonesia juga memiliki Universitas berbasis online yang dimana  yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh menggunakan sistem ONLINE. Sistem belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia dan juga Univeristas ini dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia atau biasa disebut Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Yaitu Universitas Terbuka.Oleh karena itu media online (daring) atau yang menggunakan sistem online itu merupakan sebagai efisiensi, baik dan bersih untuk Indonesia Maju  demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional,transparan,akuntabel,memiliki kredibilitas dan bebas KKN serta meningkatkan disiplin dan etos kerja terciptanya seluruh elemen masyarakat Indonesia menjadi adil dan makmur yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis
R Cahyo Prabowo, S.I.Kom,M.I.Kom

Kepastian Hukum dalam Media Online (Daring), Wajib Berbadan Hukum Perusahaan Indonesia



Indonesia adalah negara Pancasila dan negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 pulau dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki luas 2 juta km persegi dan juga Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. Indonesia di kelilingi oleh lautan, sungai, kali, daratan, penggunungan, dataran tinggi, lembah, sawah, semak belukar, hutan belantara. Indonesia memiliki Empat Pilar kehidupan berbangsa dan negara yaitu Pancasila sebagai Dasar, Ideologi  Negara, Pemersatu Bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Sebagai  Konstitusi Negara  serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk  Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia. 
Indonesia sendiri telah memasuki era digitalisasi media, era industri 4.0, era online (daring) yang dimana menggunakan sistem internet, era Keterbukaan Informasi Publik, Era UU ITE,Era Pelayanan Masyarakat Indonesia serba Daring, era bebas berpendapat namun tahu aturan mana baik disampaikan dan mana tidak baik untuk disampaikan, Era Perbankan Daring, Era commerce,Era Televisi Berjaringan Koneksi Internet seperti Youtube,Netflix, TV Digital Streaming Internet,Startup  Dan lainnya. 
Dalam hal ini semua, pasti media online (daring) seperti Ecommerce, Startup, Youtube, Netflix dll berbadan hukum perusahaan (PT) di Indonesia.Bagaimana pun daring harus berbadan hukum perusahaan dan juga mempekerjakan manusia sebagai operasional perusahaannya dengan ada shift pagi dan shift malam untuk operasional internet perusahaan serta sumber daya manusianya tetap ada asuransi kesehatan,gaji bulanan,bonus tahunan,insentif dan sejahtera.
Sinilah kepastian hukum dalam media online (daring) di Indonesia yang mana wajib berbadan hukum perusahaan (PT) dan juga menarik minat para investor-investor dalam-luar negeri masuk di Indonesia dengan mudah,menanamkan modalnya ke daring perusahaan serta Peran Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulasi dan mempermudah hadirnya ecommerce,startup, daring lainnya yang masuk  ke Indonesia berkembang menjadi lebih banyak, bermanfaat untuk Indonesia dan Indonesia menjadikan sejahtera sampai seluruh elemen masyarakatnya serta maju.
Indonesia adalah negara Pancasila dan negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 pulau dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki luas 2 juta km persegi dan juga Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. Indonesia di kelilingi oleh lautan, sungai, kali, daratan, penggunungan, dataran tinggi, lembah, sawah, semak belukar, hutan belantara. Indonesia memiliki Empat Pilar kehidupan berbangsa dan negara yaitu Pancasila sebagai Dasar, Ideologi  Negara, Pemersatu Bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Sebagai  Konstitusi Negara  serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk  Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia. 
Indonesia sendiri telah memasuki era digitalisasi media, era industri 4.0, era online (daring) yang dimana menggunakan sistem internet, era Keterbukaan Informasi Publik, Era UU ITE,Era Pelayanan Masyarakat Indonesia serba Daring, era bebas berpendapat namun tahu aturan mana baik disampaikan dan mana tidak baik untuk disampaikan, Era Perbankan Daring, Era commerce,Era Televisi Berjaringan Koneksi Internet seperti Youtube,Netflix, TV Digital Streaming Internet,Startup  Dan lainnya. 
Dalam hal ini semua, pasti media online (daring) seperti Ecommerce, Startup, Youtube, Netflix dll berbadan hukum perusahaan (PT) di Indonesia.Bagaimana pun daring harus berbadan hukum perusahaan dan juga mempekerjakan manusia sebagai operasional perusahaannya dengan ada shift pagi dan shift malam untuk operasional internet perusahaan serta sumber daya manusianya tetap ada asuransi kesehatan,gaji bulanan,bonus tahunan,insentif dan sejahtera.
Sinilah kepastian hukum dalam media online (daring) di Indonesia yang mana wajib berbadan hukum perusahaan (PT) dan juga menarik minat para investor-investor dalam-luar negeri masuk di Indonesia dengan mudah,menanamkan modalnya ke daring perusahaan serta Peran Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulasi dan mempermudah hadirnya ecommerce,startup, daring lainnya yang masuk  ke Indonesia berkembang menjadi lebih banyak, bermanfaat untuk Indonesia dan Indonesia menjadikan sejahtera sampai seluruh elemen masyarakatnya serta maju.Penulis
R Cahyo Prabowo,S.Ikom, M.Ikom

Minggu, 15 September 2019

Youtube, Netflix, Televisi Berjaringan Koneksi Internet

Media Komunikasi adalah semua sarana yang dipergunakan untuk memproduksi, mereproduksi, mendistribusikan atau menyebarkan dan menyampaikan informasi. Media komunikasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Proses pengiriman informasi di zaman keemasan ini sangat canggih. Teknologi telekomunikasi paling dicari untuk menyampaikan atau mengirimkan informasi ataupun berita karena teknologi telekomunikasi semakin berkembang, semakin cepat, tepat, akuran, mudah, murah, efektif, dan efisien.
Berbagi informasi antar benua dan negara dibelahan dunia manapun semakin mudah.Media massa merupakan istilah yang digunakan untuk mempertegas kehadiran suatu kelas, seksi media yang dirancang sedemikian rupa agar dapat mencapai audiens yang sangat besar dan luas (yang dimaksudkan besar dan luas adalah seluruh penduduk dari suatu bangsa/negara).Lantaran adanya masyarakat massa dengan budaya massa itulah media massa sering mengabaikan keberadaan individu dalam masyarakat yang dianggap hanya sebagai "atomisasi" yang tidak mempunyai koneksi sosial di antara anggota massa.
Kelompok mengambang inilah yang tak mempunyai karakter tertentu sehingga mudah dijadikan sebagai sasaran tembak media massa modern melalui teknik periklanan dan propaganda.Media massa modern memiliki ciri, yaitu sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya), isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual, tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu, komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam, dan penerima yang menentukan waktu interaksi. Dalam hal ini internet dan handphone termasuk kedalam media massa modern.Perbedaan internet dibanding media komunikasi klasik dapat dilihat dari dua sisi, yaitu penggunanya oleh komunikator dan komunikan serta sisi karakteristik internet sebagai media komunikasi.Kini kemajuan teknologi komunikasi, semakin banyak orang menggantungkan hidup pada media sehingga teknologi media sangat mempengaruhi audiens dan khalayak luasnya.Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin pesat dewasa ini, telah membuat dunia terasa makin luas dan ruang seolah menjadi tak berjarak lagi. Mulai dari wahana teknologi komunikasi yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi hingga komputer dan telpon genggam dengan aplikasi tanpa kabel, membuat informasi dan perdagangan berkembang dengan sangat cepat.
Perubahan informasi kini tidak lagi dalam jangka minggu atau hari bahkan jam melainkan sudah  berada dalam skala menit bahkan detik dan ini dapat diperoleh melalui sumber informasi yang disebut internet.Internet memang menyediakan suatu ruangan bagi khalayak untuk berekspresi, baik lewat tulisan, video, gambar, suara ataupun gabungan keempatnya namun tidak semua konten dalam internet memiliki nilai kepentingan untuk dikethui oleh khalayak.Internet bukan hanya sekedar saluran komunikasi modern, namun juga merupakan rumah baru bagi kelompok-kelompok sosial yang tersegmentasi. Berbagai forum dan komunitas terbentuk dan berkembang melalui kehadiran internet.
Indonesia sendiri telah memasukin Industri 4.0, Industri Content Kreatif, Era Keterbukaan Informasi Publik, Era Digitalisasi Media, Era UU ITE, Era Bebas  Berpendapat namun tetap mematuhi hukum berlaku di Indonesia,Era Media Online (daring) lebih mudah,cepat,terbaru. Begitu pula sekarang ini masyarakat Indonesia sudah mulai menggunakan media online (Daring) positif dan kreatif untuk kehidupan lebih baik.Salah satunya ialah Youtube.Siapa yang tak mengenal Youtube ini,Youtube sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005.
Situs web ini memungkinkan pengguna mengunggah, menonton, dan berbagi video.Perusahaan ini berkantor pusat di San Bruno, California, dan memakai teknologi Adobe Flash Video dan HTML5 untuk menampilkan berbagai macam konten video buatan pengguna/kreator, termasuk klip film, klip TV, dan video musik. Selain itu, konten amatir seperti blog video, video orisinal pendek, dan video pendidikan juga ada dalam situs ini.Kebanyakan konten di YouTube diunggah oleh individu, Pemasaran Produk yang mau dijual,terbitkan kepublik (luas) dan juga lainnya serta perusahaan-perusahaan media lainnya.
Pengguna tak terdaftar dapat menonton video di Youtube, sementara pengguna terdaftar dapat mengunggah video kreatif dalam jumlah tak terbatas. Video-video yang dianggap berisi konten ofensif,kreatif hanya bisa ditonton oleh pengguna terdaftar berusia 18 tahun atau lebih.Sebagian masyarakat Indonesia telah bergeser menonton siaran televisi dan juga sudah mulai menggunakan youtube untuk membuat video creatifnya,prank,vlog,pemasaran produk,review produk dll menggunakan youtube.Dalam hal ini Youtube,Netflix,Iflix,HOOQ,Genflix,Prime Video,televisi digital dll sebagai bagian televisi berjaringan koneksi Internet karena menggunakan siaran streaming digital Internet pada industri Televisi live streaming Internet (online).
Penulis
R Cahyo Prabowo,S.Ikom, M.Ikom

Kopi Cap Liong Bulan, Mantul Juragan

  Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia ...