Kamis, 18 Desember 2014

Rasa Malunya Telah Hilang, Lantas Ke mana Petugas Dilapangan

Dunia parkir adalah dunia tempat dimana kendaraan pribadi seperti motor dan mobil diparkir ketempat tersedia dan parkirnya secara resmi dan tidak ilegal.Setiap hari, bulan, waktu sd tahun kendaraan pribadi terus bertambah banyak sehingga lahan parkir pun apakah tidak cukup?


Salah satunya ialah bandara terletak di Kota Tangerang yaitu Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (17/12). Bandara Soekarno Hatta adalah bandara yang paling tersibuk, terpadat dan lalu lalangnya sangat padat di Indonesia sehingga tempat parkirnya pun apakah tidak mencukupi lahan parkir?

Padahal luas bandara Soekarno Hatta sangatlah luas dan parkirannya pun sangat luas banyak, sehingga tidak terjadi seperti gambar diatas dan gambar dibawah yang bagaimana menyepelekan parkir dan rasa malunya telah hilang bahkan orang yang merasa parkir di area Letter S bergaris pun cuek, masa bodo, merasa”WAH” bisa parkir di VIP justru hal ini adalah patut tidak boleh dicontoh semua kalangan dan apalagi pada generasi muda tidak boleh mencontoh.


Lantas yang jadi pertanyaan adalah ke mana petugas parkir bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan petugas keamanan bandara Soekarno Hatta, Tangerang? Apakah petugasnya tidak menegur secara tegas atau udah lainnya?

Tolong petugas harus menegur secara tegas dan dishub harus bertindak secara tegas untuk menderek parkir liar semacam ini apabila ada kendaraan pribadi parkir kendaraannya semaunya dan berhenti tidak pada tempatnya serta sudah jelas letter S (DILARANG STOP/ DILARANG BERHENTI) pada area kedatangan dan kepergian di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sehingga area keberangkatan dan kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Kota supaya lancar, aman terurai dari kemacetan parkir semacam ini serta orang harus parkir pada tempat yang telah disediakan pihak Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang kecuali pada saat menurunkan penumpang tidak lebih dari 15 Menit  menurunkan penumpang tidak masalah tapi kalau lama harus ditindak secara tegas dan ditegur kalau perlu langsung diderek secara tegas.

Gunakanlah Fasilitas perparkiran yang telah disediakan oleh pengelola parkir Bandara dimana pun berada secara resmi dan tidak ilegal serta harus menghindari letter S (Dilarang Stop / Dilarang Berhenti).

Penulis

R Cahyo Prabowo

Tidak ada komentar:

Kopi Cap Liong Bulan, Mantul Juragan

  Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia ...