Senin, 01 Desember 2014

Waspadai Parkir Resmi Nakal, Harus Ditindak Secara Tegas

Kendaraan bermotor tiap menit, tiap jam, tiap bulan dan bahkan tiap tahun bertambah banyak dan jumlahnya pun banyak. Masyarakat pasti memarkiran kendaraan bermotornya secara resmi di setiap gedung perkantoran, perbelanjaan, niaga dll pasti ada.

Parkir resmi adalah hal suatu yang penting supaya kendaraan bermotornya terasa aman, nyaman dan tidak diderek oleh petugas atau dikempeskan oleh petugas karena parkir liar. Disisi Lain, pengguna parkir resmi harus lebih teliti melihat jam masuk dan jam keluar kendaraan di handphone atau jam anda tepat siapa tahu di pas pintu keluar parkir resmi dicurangi waktunya ditambah 10 menit supaya bayar kita bertambah padahal di jam tangan kita atau di handphone kita belum ada penambahan waktu maka bayarnya sesuai tarif perjam waktunya tidak ada penambahan waktu.

Misalnya kita masuk dan ambil tiket parkir resmi jam 10.20 lewat 15 detik supaya kita tidak memakan biaya banyak maka kita putuskan cukup hanya  kurang dari 2 jam saja dipusat perbelanjaan atau niaga pas kita mau bayar dipintu keluar dijam handphone atau jam tangan kita sesuai jam negara tepat pukul 12.15 menit seharusnya kita membayar naik motor bayarnya cukup 2 ribu rupiah sipetugas pintu keluar parkir bilangnya 3 ribu karena lewat waktunya 10 menit.

yang jadi pertanyaan adalah ko bisa dilewatkan 10 menit padahal di handphone atau jam tangan kita seharusnya membayar kurang dari 2jam malah 2jam 10 menit? pas dilihat dilayar monitor memang benar waktunya dilebih-lebihkan dan tidak sesuai dengan SOPnya dan tidak sesuai dengan apa yang kita lihat di handphone atau jam tangan kita antara waktu di handphone atau jam tangan kita dengan monitor petugas parkir resmi.

Kalau gitu siapa yang dirugikan ? dan siapa yang di untungkan? apakah ini termasuk pelanggaran perparkiran kendaran bermotor? tipsnya sebelum anda keluar dari perparkiran secara resmi adalah periksa karcis anda lebih teliti dan cermat, lihat waktu pada saat kita masuk dan juga lihat waktunya pada saat kita keluar serta waktunya sesuaikan dengan Handphone atau jam tangan kita dan cocokkan waktunya sama atau tidak di monitor petugas keluar.

Apabila ada kejanggalan,kenakalan waktu atau tindakan aneh tegur secara tegas petugas parkir supaya kita tidak dirugikan oleh parkir resmi. Artikel tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi di suatu pusat niaga bilangan Jakarta Barat.

Semoga masyarakat teliti dan cermat dengan perparkiran resmi supaya tidak dianeh-anehkan atau waktunya tidak dilebih-lebihkan oleh petugas parkir resmi nakal.

Penulis

R Cahyo Prabowo

Tidak ada komentar:

Kopi Cap Liong Bulan, Mantul Juragan

  Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia ...