Jumat, 10 April 2015

Media Online & Perselingkuhan Abad Modern

Dahulu kala masyarakat Indonesia dan dunia internasional berkomunikasi melalui seekor burung dara yang dimana burung tersebut menyampaikan, menerima pesan, dan membawa pesan kembali yang melalui umpan balik (feed back) kepada si penerima.

Namun seiring dengan bergantinya zaman yang semakin serba modern dan semakin canggih maka muncul namanya media sosial, bbm, email dll guna mempersingkat waktu yang lebih efisien. Media sosial saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia tentang politik, propaganda, penipuan, trafiking (penjualan orang) menghasut, curhat sampai dengan perselingkuhan dalam rumah tangga di abad modern saat ini.

Memang di Indonesia yang serba Era Keterbukaan Informasi Publik, Era Digitalisasi, Era Modernisasi semakin berkembang dengan pesat, media sosial bertambah banyak dan juga mudah mendapatkan kartu kredit dengan identitas palsu digunakan untuk berselingkuh mencari yang lebih baik sempurna karena tidak kepuasaan terhadap pasangan, kasar sama pasangan, si perempuan juga genit terhadap pria lain akibat media online / media sosial bertambah banyak atau orang tersebut mendapatkan uang yang mudah sehingga gelap mata akhirnya selingkuh itu terjadi.

Hal ini bisa menyebabkan keretakan dalam berrumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat dari terlalu berlebihan menggunakan media online / media sosial lainnya. Memang betul media online akan membawa dampak negatif terhadap rumah tangga seseorang yang selama ini dibinanya akibat dari media online itu sendiri.

Oleh karena itu cintailah pasangan anda dengan setulus hati, tetap pada pendirian sendiri, jangan tergoda melihat hal yang superr-super di media online tersebut. Ayo mulai sekarang media online pergunakan untuk mencari kehidupan yang lebih baik lagi kehidupan. Media online ada landasan hukumnya yaitu Undang-undang Dasar 1945 di Indonesia.

Penulis

R Cahyo Prabowo


Tags:

Tidak ada komentar:

Kopi Cap Liong Bulan, Mantul Juragan

  Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia ...